Sastra adalah seni, seni dalam hidupku dan hidupmu :)

Minggu, 09 Juni 2013

Sastra Minang



A. Asal Nama  Minangkabau 
Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legendakhas Minang yang dikenal di dalam tambo.Tambo Minangkabau  adalah karya sastra sejarah yang merekam kisah-kisah legenda-legenda yang berkaitan dengan asal-usul suku bangsa, negeri dan tradisi dan alam Minangkabau. Tambo Minangkabau ditulis dalam bahasa Melayu yang  berbentuk prosa. Tambo berasal  dari bahasa Sanskertatambay yang artinya bermula.
Dalam tradisi masyarakat Minangkabau, tambo merupakan suatu warisan turun-temurun yang disampaikan secara lisan. Kata tambo atau tarambo dapat juga bermaksud sejarah, hikayat atau riwayat. Maknanya sama dengan kata babad dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda.Penulisan tambo Minangkabau, pertama kali dijumpai dalam bentuk aksara Arab dan berbahasa Minang. Sedangkan penulisan dalam bentuk latin baru dikenal pada awal abad ke-20, yang isinya sudah membandingkan dengan beberapa bukti sejarah yang berkaitan.
Naskah tambo Minangkabau sebagian besar ditulis dengan huruf Arab-Melayu (huruf Jawi), dan sebagian kecil ditulis dengan huruf Latin. Jumlah naskah yang sudah ditemukan adalah 83 naskah. Judulnya bervariasi, antara lain Undang-Undang MinangkabauTambo AdatAdat Istiadat Minangkabau,Kitab Kesimpanan Adat dan Undang-UndangUndang-Undang Luhak Tiga Laras, dan Undang-Undang Adat.
Tambo di Minangkabau secara garis besar dibagi dua bagian utama: 
·         Tambo alam, yang mengisahkan asal usul nenek moyang serta tentang kerajaan Minangkabau.
·         Tambo adat, yang mengisahkan adat, sistem pemerintahan, dan undang-undang tentang pemerintahan Minangkabau di masa lalu.
Penyampaian kisah pada tambo umumnya tidak tersistematis, sementara kisahnya kadang kala disesuaikan dengan keperluan dan keadaan, sehingga isinya dapat berubah-rubah menurut kesenangan pendengarnya.

Namun demikian pada umumnya Tambo Minangkabau adalah karangan saduran, oleh sipenyadur tidak menyebutkan sumbernya sehingga seolah-olah merupakan hasil karyanya. Ada 47 buah tambo asli Minangkabau yang tersimpan di berbagai perpustakaan di luar negeri, 10 diantaranya ada di Perpustakaan Negara Jakarta, satu sama lainnya merupakan karya saduran tanpa di ketahui nama asli pengarangnya.
Dalam bahasa Minangkabau di Provinsi Jambi terdapat adanya variasi. Variasi tersebut ditemukan, baik dalam bidang fonologi, morfologi, maupun leksikon. Secara geografis, variasi-variasi tersebut muncul dan digunakan di daerah tertentu. Berdasarkan analisis unsur fonologis, di Provinsi Jambi ditemukan 20 unsur yang memperlihatkan adanya variasi. Berdasarkan analisis unsur morfologis, ditemukan 5 unsur yang memperlihatkan adanya variasi, sedangkan berdasarkan analisis unsur leksikal, bahasa Minangkabau di Provinsi Jambi juga memperlihatkan adanya unsur-unsur yang bervariasi. Berdasarkan jumlah variasi unsur leksikal ini, bahasa Minangkabau di Provinsi Jambi dapat dikelompokkan atas 2 dialek, yaitu dialek Minangkabau Jambi (MJ) dan dialek Karanganyar (Ka).
Setelah dialek dari masing-masing daerah dilihat hubungannya dengan dialek bahasa Minangkabau yang ada di Sumatera Barat, dapat disimpulkan bahwa dialek MJ (kecuali TP 18, 19, dan 20), termasuk satu kelompok dialek dengan dialek Kotobaru (Kb) yang ada di Sumatera Barat. Terbentuknya dialek-dialek tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: faktor asal-usul (daerah asal), faktor geografis, dan faktor perhubungan.
Secara histori sosiologi sastra lahir dengan adanya kelemahan analisi struktur. Dengan mengembalikannya pada masyarakat, maka simbol-simbol akan memperoleh kekuatan, validitas, sekaligus objektivitas. Tema karya-karya sastra para pengarang Balai Pustaka jelas dikondisikan oleh masyarakat Minangkabau, dengan penokohan dan kejadian yang cenderung mengikuti pola-pola cerita lama seperti hikayat, dilukiskan dengan menggunakan kalimat-kalimat panjang, dan seterusnya.


B. Sastra Minangkabau
Sastra Minangkabau adalah sastra yang hidup dan dipelihara dalam masyarakat Minangkabau, baik lisan maupun tulisan.
Jenis Sastra Minangkabau :
1.      Puisi
Puisi dalam sastra Minangkabau dapat digolongkan dalam beberapa jenis yaitu:  mantra , pantun, talibun, pepatah-petitih, dan syair.

·         Mantra
Mantra adalah puisi yang tertua dalam sastra Minangkabau dan dalam berbagai bahasa daerah lainnya. Mantra dalam kesusastraan Minagkabau, menjelaskan bahwa mantra masih digunakan oleh dukun / pawang. Dalam sastra mMinangkabau ini, mantra dapat digunakan pada waktu pembangunan rumah, mengobati orang sakit, dan juga pada saat menuai padi di sawah.
Contoh :
·         Mantra menuai Padi
           
                         Silansari – bagindo sari
                        Silansari banyak – sari bagadun
                        Angkau banamo – banyak namo
                        Si lansari – ka aku tuai
                        Urang kinari – pai barameh
                        Urang singakarak – pai mandulang
                        Si lansari aku – jaanlah cameh
                        Ka ku tuai – ku bao pulang
                        Hai silansari – bagindo sari
                        Molah kito – pulang ka rumah
                        Sarato jo rajo – rajo angkau
                       
·         Pantun
Pada umumnya pantun sudah dikenal terdiri dari 4 baris, bersajak ab-ab, dua baris awal berupa sampiran, dan dua baris akhir berupa isi.
Contoh :
            Baburu ka padang data
              Dapeklah ruso balang kaki
              Baguru kapalang aja
              Bak bungo kambang tak jadi

·         Talibun
Talibun banyak persamaannya dengan pantun, talibun terdiri atas 6 barisdalam suatu kalimat atau ungkapan yang mengandung pengertian baris, bersajak abc-abc, tiap baris awal berupa sampiran, dan tiga baris akhir berupa isi.
Contoh:
            Panakiak pisau sirauik
             Ambiak galah batang lintabuang
             Silodang ambiak ka niru
             Nan satitiak jadikan lauik
             Nan sakapa jadikan gunuang
             Alam takambang jadikan guru

·         Pepatah – Petitih
Pepatah-petitih adalah suatu kalimat atau ungkapan yang mengandung pengertian yang dalam, luas, tepat, halus, dan hiasan. Hal ini disebabkan oleh kecenderungan watak masyarakat Minangkabau yang lebih banyak menyampaikan sesuatu secara sindiran. Kemampuan memahami sindiran dianggap pula sebagai ciri kearifan.
Fungsi utama pepatah-petitih adalah nasihat.
Contoh :
            Duduk marauk ranjau, tagak maninjau jarak

·         Syair
Syair juga terdapat dalam sastra Minangkabau. Syair adalah puisi yang terdiri atas 4 baris, bersajak aaaa, dan keempat barisnya berupa isi.
Contoh :
            Rebab pesisir Malinkundang
           
            Curito kajadian diranah Minang
            Iyo hikayat Malin Kundang
            Awak layia Bapak bapulang
            Mande lah tingga jo rang bujang
                        O sajak mudo (diek oi )bapaknyo mati
                        Iduik mande mancari kayu api
                        Anak dibao pagi- pagi
                        Ka dalam rimbo kayu dicari
            Pergi pagi pulanglah petang
            Kalau untung dapat beras segantang
            Untuk pembeli cabe dan bawang
            Begitu nasib ibu Malin Kundang

2.      Prosa
Jenis sastra Minangkabau yang tergolong prosa terdiri atas curito (cerita), kaba, undang-undang, dan tambo. Berikut ini akan dijelaskan satu per satu, yaitu:
A.    Curito
Curito (cerita) merupakan cerita yang pendek, sederhana. Isinya bersifat dongeng dan bahsanya bahasa prosa biasa, bukan prosa berirama seperti dalam kaba.
·         Dongeng
Dongeng adalah cerita yang dipercayai tidak pernah terjadi atau cerita khayalan semata.
·         Legenda
Cerita yang tergolong legenda dalam sastra rakyat Minangkabau tidak begitu banyak.



B.     Kaba
            Kaba adalah cerita prosa yang berirama, berbentuk narasi(kisahan) dan tergolong cerita panjang. Kaba ini sama dengan hikayat dalam sastra indonesia lama. Kaba tergolong sastra lisan (oral literature), suatu karya sastra yang disampaikan secara lisan dengan didendangkan atau dilagukan.
            Kaba berfungsi sebagai hiburan perlipur lara dan sebagai nasihat, pendidikan moral yang mengisahkan peristiwa yang menyedihkan, pengembaraan, dan penderitaan, kemudian berakhir dengan kebahagiaan.

C. Jenis adat di Minangkabau
Adat Minang mencakup suatu spektrum dari yang paling umum hingga yang paling khusus, dari yang paling permanen dan tetap hingga yang paling mercurial dan sering berubah-ubah, bahkan ad-hoc. Di sini adat Minang disebut Adat nan Ampek.
1)      Adat nan Sabana Adat, adat yang paling stabil dan umum, dan sebenarnya berlaku bukan hanya di Minangkabau saja, melainkan di seluruh alam semesta ini. Disepakati bahwa adat yang sebenarnya adat adalah Hukum Alam atau Sunnatullah, dan Hukum Allah yang tertuang di dalam ajaran Islam. Dengan mengambil Alam takambang menjadi guru adat Minang dapat menjamin kompatibilitasnya untuk segala zaman dan dengan demikian menjaga kelangsungannya di hadapan budaya asing yang melanda. Masuknya agama Islam ke Minangkabau, juga telah melengkapi Adat Minang itu menjadi kesatuan yang mencakup unsur duniawi dan unsur transedental.

2) Adat nan Teradat adalah peraturan yang dibuat dengan kata mufakat oleh ninik mamak Pemangku adat dalam satu-satu negari guna untuk merealisir peraturan pokok dari adat Minangkabauyakni adat yang Diadatkan, dimana peraturan pelaksanaan ini senantiasa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat selama tidak bertentangan dengan peraturan pokok.

3) Adat nan Diadatkan. Adat Minang menjadi adat Minang adalah karena suatu identitas dengan kesatuan etnis dan wilayah : adat Minang adalah adat yang diadatkan oleh Orang Minang, di Minangkabau. Jadi adat Minang itu sama di seluruh Minangkabau, dan setiap orang Minang be dan leluasa membuat penyesuaian-penyesuaian, maka adat itu akan bertahan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya akan sense of order. Tidak ada unsur paksaan yang akan terasa jika adat itu monolitik dan seragam di seluruh wilayah.

4). Adat Istiadat ialah adat yang terjadi dengan sendirinya karena interaksi antar anggota masyarakat dan antar anggota masyarakat dengan dunia luar. Dinamakan juga adat sepanjang jalan yang datang dan pergi, dan ditolerir selama tidak melanggar adat yang tiga di atas. Pengakuan akan adanya adat-sitiadat ini menjadikan adat Minang lebih komplit dan memberi ruang bagi anggota masyarakat untuk bereksperimen dengan hal-hal baru dan memperkaya budayanya.
Empat macam adat diatas adalah adat Minang semuanya dan menjadi suatu kesatuan yang utuh. Keempatnya tidak dapat dipisahkan, dan tidak dapat dikatakan adat Minang kalau kurang salah satu: Bukanlah adat Minang jika hanya terfokus pada adat istiadat akan tetapi melawan Hukum Alam. Dan buknlah pula adat Minang jika hanya berbicara tentang pengangkatan Penghulu, tetapi tidak memberi ruang untuk berlakunya adat istiadat yang dipakai oleh orang kebanyakan.

2 komentar: